MATERI FIQIH
IBADAH UNTUK TKA/TPA NURUL IMAN
1. Thaharah
(bersuci)
a.
Alat-alat
Bersuci
Macam-macam
alat untuk bersuci
1)
Air
2)
Tanah
/ debu
3)
Daun
4)
Kayu
5)
Batu
6)
Tisu
Macam-macam
air suci dan mensucikan yaitu :
1)
Air
hujan
2)
Air
laut
3)
Air
danau
4)
Air
telaga
5)
Air
kolam
6)
Air
sumur
7)
Air
sumber mata air
8)
Air
pegunungan
9)
Air
salju
10) Air embun
Macam-macam
air suci dan tidak mensucikan yaitu :
1)
Air
kelapa
2)
Air
kopi
3)
Air
susu
4)
Air
sirup dll
Macam-macam air najis :
1)
Air
got
2)
Air
kencing
3)
Air
limbah
4)
Air
yang terkena benda najis (bangkai dan kotoran)
b.
Tata
Cara Bersuci
Tata cara bersuci itu ada 3 yaitu :
1)
Berwudhu
2)
Tayamum
3) Mandi besar
· Berwudhu
Berwudhu
adalah bersuci untuk menghilangkan hadas kecil.
Berwudhu
harus menggunakan air yang suci dan mensucikan.
Rukun wudhu
ada 6 yaitu :
1.
Niat
“Nawaitul
wudu’a lirof’il hadasil ashghori fardlolillahita’ala”
2.
Membasuh
muka
3.
Membasuh
tangan
4.
Mengusap
rambut
5.
Membasuh
kaki
6.
Tertib
Sunnah wudhu
ada 6 yaitu :
1.
Membaca
basmalah
2.
Berkumur-kumur
3.
Membasuh
hidung
4.
Membasuh
telinga
5.
Membaca
do’a selesai wudhu
6.
Di
ulang tiga kali
Yang membatalkan wudhu ada 6 yaitu :
1.
Buang
air kecil
2.
Buang
air besar
3.
Tidur
4.
Pingsan
5.
Menyentuh
lawan jenis (kecuali ibu, ayah dan saudara)
6.
Menyentuh
kubul dan dubur
·
Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu
Tayamum adalah pengganti wudhu atau
mandi wajib digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih.
Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
1. Dalam
perjalanan jauh
2. Jumlah
air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
3. Telah
berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
4. Air
berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
5. Sakit
dan tidak boleh terkena air
Rukun Tayamum :
1. Niat
Tayamum.
2. Menyapu
muka dengan debu atau tanah.
3. Menyapu
kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
4. Tertib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar